Home > Berita Terkini
Home > Berita Terkini
Penyuluh Agama KUA Juntinyuat Gencarkan Transformasi Digital: Website Resmi Jadi Pusat Informasi Keagamaan dan Pelayanan Publik
Penulis: Admin KUA Juntinyuat - 6 Januari 2026
KUA Juntinyuat- Kantor Urusan Agama (KUA) Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan informasi keagamaan yang akurat kepada masyarakat. Dalam langkah terbarunya, para Penyuluh Agama KUA Juntinyuat secara intensif dan berkelanjutan melakukan pembaruan berbagai informasi penting di website resmi KUA Juntinyuat, yakni www.kuajuntinyuat.info.
Upaya ini merupakan respons nyata terhadap tuntutan era digital dan perwujudan dari transformasi digital layanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Dengan fokus utama pada kemudahan akses, akuntabilitas, dan penyebaran konten keagamaan yang moderat, website KUA Juntinyuat kini berfungsi tak hanya sebagai etalase layanan, tetapi juga sebagai sumber literasi dan edukasi keagamaan bagi warga setempat.
Kepala KUA Juntinyuat, Bapak H. Mashadi, S.Ag., MM menjelaskan bahwa peran Penyuluh Agama di era digital tidak lagi terbatas pada mimbar dan majelis taklim secara fisik. Mereka kini diwajibkan untuk menjadi "Penyuluh Digital" yang mampu menerjemahkan tugas dan fungsinya ke dalam format konten digital yang menarik dan informatif.
"Kami menyadari bahwa sebagian besar masyarakat, terutama generasi muda, mendapatkan informasi melalui internet. Oleh karena itu, para Penyuluh Agama di KUA Juntinyuat diberikan pembekalan dan dorongan penuh untuk aktif mengisi website resmi kami dengan berbagai materi yang relevan," ujarnya. "Ini adalah upaya strategis untuk memastikan bahwa informasi dan bimbingan keagamaan yang diterima masyarakat adalah valid, moderat, dan bersumber dari institusi resmi pemerintah."
Pembaruan yang dilakukan oleh tim Penyuluh Agama mencakup beberapa kategori kunci, menjadikannya sebuah platform yang komprehensif:
1. Informasi Layanan Publik yang Diperbarui: Bagian ini menjadi sorotan utama, memastikan masyarakat mendapatkan petunjuk yang jelas mengenai prosedur layanan KUA:
Pendaftaran Nikah/Rujuk: Informasi terkini mengenai persyaratan, alur pendaftaran secara online (melalui SIMKAH), dan biaya nikah yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Ini mencakup rincian lengkap untuk nikah di KUA pada jam kerja (Rp 0,-) dan di luar KUA/luar jam kerja.
Bimbingan Perkawinan (Bimwin): Jadwal dan materi Bimwin untuk calon pengantin (Catin) yang kini wajib diikuti. Penyuluh Agama juga mengunggah ringkasan materi Bimwin, seperti panduan mengelola keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, hingga komunikasi suami-istri.
Layanan Lain: Pembaruan prosedur untuk Ikrar Wakaf, Pengukuran Arah Kiblat, hingga Konsultasi Keluarga Sakinah, lengkap dengan kontak person yang bisa dihubungi.
2. Berita dan Laporan Kegiatan Penyuluh Agama: Bagian 'Berita' dan 'Literasi' menjadi wadah bagi Penyuluh Agama untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan penyuluhan yang telah dilakukan di berbagai desa di Kecamatan Juntinyuat.
Liputan Kegiatan: Mulai dari pembinaan keagamaan di masjid, majelis taklim, sekolah, hingga kegiatan sosial keagamaan lainnya. Laporan ini disertai foto-foto kegiatan, memberikan gambaran nyata tentang jangkauan kerja Penyuluh.
Sosialisasi Program Kementerian Agama: Informasi mengenai program pemerintah, seperti bimbingan manasik haji, pentingnya sertifikasi halal, hingga gerakan moderasi beragama, dipublikasikan secara rutin.
3. Konten Literasi Keagamaan yang Edukatif: Inilah area yang secara khusus diisi oleh para Penyuluh Agama sebagai garda terdepan edukasi keagamaan.
Artikel Keagamaan: Penyuluh secara berkala mengunggah artikel-artikel pendek mengenai fikih sehari-hari, akhlak, sejarah Islam lokal, dan tafsir ayat/hadis. Materi-materi ini disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan mengedepankan nilai-nilai toleransi dan persatuan.
Digitalisasi Data: Upaya mendigitalisasi data penting seperti Data Rumah Ibadah, Data Lembaga Pendidikan Keagamaan, dan statistik penduduk beragama di wilayah Juntinyuat juga sedang berjalan. Ini akan mempermudah perencanaan dan pelaksanaan program kerja.
Dengan pembaruan informasi yang masif dan berkelanjutan ini, KUA Juntinyuat berharap dapat mencapai beberapa dampak positif:
Meningkatkan Transparansi: Masyarakat dapat dengan mudah mengecek persyaratan layanan dan jadwal kegiatan tanpa perlu datang langsung ke kantor, menghemat waktu dan biaya.
Memperluas Jangkauan Penyuluhan: Konten keagamaan yang diunggah dapat diakses 24 jam oleh siapa saja, melampaui batas geografis desa-desa di Juntinyuat.
Mengukuhkan Moderasi Beragama: Dengan secara aktif menyajikan konten keagamaan resmi, KUA Juntinyuat berupaya menangkal informasi keagamaan yang radikal atau ekstrem yang mungkin beredar di internet, menegakkan visi Kementerian Agama untuk Indonesia yang damai dan moderat.
Langkah KUA Juntinyuat ini patut diapresiasi sebagai contoh bagaimana institusi pemerintah di tingkat kecamatan memanfaatkan teknologi untuk melayani dan mengedukasi masyarakat secara optimal. Website KUA Juntinyuat, yang dikelola oleh para Penyuluh Agama, kini benar-benar menjadi platform digital yang melayani masyarakat secara menyeluruh, sesuai dengan slogan "Layanan Digital KUA Juntinyuat: Mudah, Cepat, dan Informatif".