Home > Berita Terbaru
KUA Juntinyuat Indramayu Terima Bantuan Rak Dokumen dari Kemenag Pusat: Transformasi Layanan Menuju Administrasi Digital
Home > Berita Terbaru
KUA Juntinyuat Indramayu Terima Bantuan Rak Dokumen dari Kemenag Pusat: Transformasi Layanan Menuju Administrasi Digital
Kontributor: Admin KUA Junti (manusia.bumi) - Senin (1/12/2025).
KUA Juntinyuat – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, mendapatkan angin segar dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan tata kelola arsip. Bantuan berupa puluhan unit rak dokumen dan lemari arsip berstandar Nasional telah resmi diserahkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Pusat melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Bantuan ini merupakan bagian dari program revitalisasi KUA yang digagas oleh Kemenag, bertujuan untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang profesional, modern, dan informatif.
Penyerahan bantuan ini disambut antusias oleh Kepala KUA Juntinyuat, beserta seluruh staf dan penyuluh. Mereka menilai, fasilitas baru ini tidak hanya akan mempercantik tampilan kantor, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap efisiensi kerja, terutama dalam pengelolaan ribuan dokumen penting, mulai dari akta nikah, surat-surat perizinan, hingga berkas-berkas administrasi keagamaan lainnya. Senin (1/12/2025).
Selama ini, pengelolaan arsip di banyak KUA, termasuk KUA Juntinyuat, kerap menghadapi tantangan klasik. Keterbatasan ruang penyimpanan, usia rak dan lemari yang sudah usang, serta risiko kerusakan dokumen akibat faktor lingkungan seperti kelembapan dan hama, menjadi ancaman serius terhadap integritas data. Padahal, dokumen-dokumen yang tersimpan di KUA adalah catatan penting sejarah sipil dan keagamaan masyarakat, yang harus dijaga keaslian dan ketersediaannya untuk generasi mendatang.
Kepala KUA Juntinyuat menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian Kemenag Pusat. "Bantuan rak dokumen ini datang pada waktu yang sangat tepat. Kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga setiap lembar dokumen yang masuk. Arsip ini bukan sekadar kertas, melainkan bukti otentik peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan rak yang modern dan sistematis, kami dapat mengurangi risiko kerusakan, memudahkan proses pencarian, dan yang paling penting, menjamin keamanan data," ujarnya.
Setiap rak dokumen yang diterima didesain khusus untuk penyimpanan arsip yang optimal, dilengkapi dengan fitur-fitur yang mendukung sistem pengarsipan yang terstruktur, seperti penanda kategori, daya tahan tinggi terhadap beban, dan material yang tahan karat. Diproyeksikan, bantuan ini akan mampu menampung hingga dua kali lipat volume arsip yang ada saat ini, memberikan ruang yang cukup untuk pertumbuhan dokumen dalam beberapa tahun ke depan.
Bantuan fisik berupa rak dokumen ini sejalan dengan agenda besar Kemenag dalam melakukan transformasi digital dan revitalisasi KUA. Meskipun KUA Juntinyuat juga telah gencar menerapkan layanan digital, seperti yang tercatat di laman resmi mereka, www.kuajuntinyuat.info, ketersediaan arsip fisik yang tertata rapi tetap menjadi pilar pendukung. Digitalisasi berjalan beriringan dengan pembenahan arsip manual (hardcopy).
"Digitalisasi memang masa depan, namun arsip fisik yang terkelola dengan baik adalah pondasi yang kuat. Ketika sistem server mengalami masalah atau untuk keperluan verifikasi hukum yang membutuhkan bukti otentik, arsip fisik yang mudah diakses dan terawat adalah kuncinya. Bantuan ini memperkuat kemampuan kami dalam mengintegrasikan arsip fisik ke dalam sistem digital, menjadikannya lebih terstruktur dan siap untuk proses scanning atau penginputan data," jelas salah satu petugas yang bertanggung jawab atas kearsipan.
Dengan adanya rak dan lemari baru ini, KUA Juntinyuat berencana untuk segera menerapkan sistem penomoran dan pengelompokan dokumen berdasarkan standar internasional kearsipan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat waktu layanan kepada masyarakat. Sebagai contoh, proses pencarian dokumen akta nikah lama yang sebelumnya bisa memakan waktu belasan menit, kini dapat dipangkas menjadi hitungan detik atau menit.
Dampak paling signifikan dari bantuan ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Kecepatan dan akurasi dalam pengelolaan arsip akan secara langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan KUA, seperti pendaftaran nikah, rujuk, konsultasi perkawinan, atau permintaan duplikat akta nikah.
Secara keseluruhan, bantuan rak dokumen ini bukan hanya sekadar penambahan inventaris, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam integritas data dan peningkatan profesionalisme KUA Juntinyuat. KUA Juntinyuat kini semakin siap untuk menjalankan peran gandanya sebagai pusat layanan keagamaan dan sekaligus benteng penjaga catatan sipil keagamaan masyarakat. Diharapkan, langkah serupa akan terus diikuti oleh KUA lain di seluruh Indonesia, sehingga program Revitalisasi KUA Kemenag dapat mencapai tujuan mulianya secara menyeluruh.